Tanah dan lahan, mempunyai pengertian
yang berbeda. Dalam bahasa Inggris kata soil
dan land mmpunyai
arti yang sama yaitu tanah, dan dalam perkembangannya kata land lebih berkembang
menjadi kata lahan. Tanah merupakan suatu gejala alam permukaan daratan yang
membentuk suatu zone dan biasa disebut pedosfer, tersusun atas bahan lepas
berupa pecahan dan lapukan batuan bercampur dengan bahan organik. Tanah adalah
suatu benda fisis yang berdimensi tiga terdiri dari panjang, lebar, dan dalam
yang merupakan bagian paling atas dari kulit bumi dan mempunyai sifat-sifat
yang berbeda dengan bahan yang ada di bawahnya sebagai hasil kerja interaksi
antara iklim, kegiatan oganisme, bahan induk dan relief selama waktu tertentu. Dapat
disimpulkan bahwa ada lima faktor pembentuk tanah yaitu iklim, organisme, bahan
induk, relief (topografi) dan waktu. Iklim, organisme dan waktu adalah faktor
pembentuk tanah yang aktif, sedangkan bahan induk dan relief merupakan penyedia
bahan dan tempat dalam proses pembentukan tanah. Sumberdaya tanah merupakan sumberdaya alam yang sangat
penting untuk kelangsungan hidup manusia karena diperlukan dalam setiap kegiatan
manusia, seperti untuk pertanian, daerah industri, daerah pemukiman, jalan
untuk transportasi, daerah rekreasi atau daerah-daerah yang dipelihara kondisi
alamnya untuk tujuan ilmiah.
Sedangkan lahan adalah lingkungan
fisik yang terdiri atas iklim, relief, tanah, air, vegertasi serta benda2 yang
ada di atasnya sepanjang ada pengaruhnya terhadap penggunaan lahan, termasuk
juga hasil kegiatan manusia pada masa lalu dan masa sekarang seperti reklamasi
laut dan pembersihan vegetasi sehingga mempunyai ciri alami dan budaya. Oleh
karena itu sumberdaya lahan dapat dikatakan sebagai ekosistem karena adanya
hubungan yang dinamis antara organisme yang ada di atas lahan tersebut dengan
lingkungannya.
Pengelolaan
lahan merupakan upaya yang dilakukan manusia dalam pemanfaatan lahan sehingga
produktifitas lahan tetap tinggi secara berkelanjutan/jangka panjang. Lahan mempunyai peranan sangat penting
bagi kehidupan manusia. Segala macam
bentuk intervensi manusia secara siklis dan permanen untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya, baik yang bersifat materiil maupun spirituil yang berasal dari lahan
tercakup dalam pengertian penggunaan lahan atau land use. Penggunaan sumber daya lahan dapat di bagi kedalam tiga
kelompok manfaat dan peranan, yaitu
1.
Lahan digunakan untuk tempat tinggal, berusaha, bercocok tanam, dan lainnya;
2.
Lahan sebagai kawasan hutan yang menopang kehidupan vegetasi satwa liar;
3.
Lahan sebagai daerah pertambangan yang bermanfaat bagi manusia.
Dalam upaya pengelolaan lahan, sering terjadi
benturan di antara sektor-sektor pembangunan yang memerlukan lahan. Fenomena
seperti ini seringkali mengakibatkan penggunaan lahan kurang sesuai dengan
kapabi litasnya. Dalam hubungannya
dengan penggunaan lahan ini, ada tiga faktor yang mempengaruhi nilai lahan,
yaitu (i) kualitas fisik lahan, (ii) lokasi lahan terhadap pasar hasil-hasil
produksi dan pasar sarana produksinya, dan (iii) interaksi di antara keduanya. Keadaan
lahan yang merupakan wilayah dataran bumi menimbulkan presepsi yang berbeda2
tentang kegunaan dan hak2 pendistribusiannya, yang akhirnya berakibat pada
kerusakan lahan itu sendiri. Kerusakan lahan sendiri bersifat subyekti dalam
maknanya, misal kerusakan lahan untuk kawasan pertanian belum tentu rusak bagi
kawasan industri atau tingkat hunian.
Potensi dan ketersediaan sumberdaya
lahan untuk pertanian di Indonesia masih cukup luas, namun pada masa yang akan
datang diprediksi akan terjadi kompetisi pemanfaatan antar sektor dan sub
sektor pembangunan, baik di dalam sub sektor pertanian sendiri, terutama antara
pangan dan bioenergi, maupun antar pertanian dengan non pertanian. Beberapa
permasalahan yang terjadi dalam pemanfaatan sumberdaya lahan adalah sebagai
berikut :
·
Degradasi
sumberdaya lahan
Kegiatan pembangunan yang berpotensi
menimbulkan dampak terhadap degradasi lahan antara lain kegiatan deforestasi,
industri, pertambangan, perumahan, dan kegiatan pertanian. Apabila kegiatan
tersebut tidak dikelola dengan baik, maka akan mengakibatkan terjadinya
degradasi lahan. Oleh karenanya, implementasi suatu rencana kegiatan
pembangunan harus dipikirkan keberlanjutannya dimasa mendatang.
·
Alih
fungsi lahan
Alih
fungsi lahan pertanian pada dasarnya merupakan suatu bentuk konsekuensi dari
adanya pertumbuhan dan perubahan struktur sosial-ekonomi masyarakat yang sedang
berkembang. Perkembangan tersebut tercermin dari adanya: (a) pertumbuhan
aktivitas pemanfaatan sumberdaya lahan sebagai dampak peningkatan jumlah
penduduk dan kebutuhan hidup per kapita, (b) adanya pergeseran kontribusi
sektor pembangunan dari sektor-sektor primer (pertanian dan pertambangan) ke
sektor-sektor sekunder (manufaktur) dan tersier (jasa).
·
Kompetisi
penggunaan dan fragmetasi lahan
Pada masa yang akan datang persaingan
penggunaan lahan antara masing-masing sektor seperti pertanian, perindustrian,
pertambangan, dan pekerjaan umum (infra struktur, pemukiman, industri) sulit
dihindari. Fragmentasi
lahan dapat terjadi sebagai akibat banyak petani miskin yang semula memiliki
lahan walaupun sempit, karena tekanan struktural ekonomi harus melepas hak
kepemilik-an lahannya, baik dengan cara menjualnya maupun menyewakannya kepada
petani lain yang umumnya lebih kaya. Akibatnya para petani miskin yang memiliki
lahan sempit menjadi kelompok petani yang tidak lagi menguasai lahan dan
perluasan penguasaan lahan pada petani lain pun tidak terkonsentrasi dalam satu
hamparan tetapi terfragmentasi. Ditambah
lagi adanya sistem pewarisan yang dapat menyebabkan skala kepemilikan lahan
menjadi semakin sempit dan terfragmentasi. Lahan yang semula cukup luas harus
dibagi-bagi sesuai dengan jumlah hak dari ahli waris sehingga luas kepemilihan
lahan menjadi sempit, tidak ekonomis dan tidak dapat diandalkan sebagai sumber
mata pencaharian sehingga pada akhirnya lahan tersebut dijual.
Semoga Bermanfaat….
Sumber
Hidayat, A. 2009. SUMBERDAYA LAHAN INDONESIA : POTENSI,
PERMASALAHAN, DAN STRATEGI PEMANFAATAN, dalam Jurnal Sumber Daya Lahan Vol. 3
No.2. Balai Besar Penelitian dan Pengemba ngan Sumberdaya Lahan
Pertanian : Bogor.
Muhammad, Nur. 2012.
Manusia, Tanah dan Lahan. Dalam
http://nurs07.blogspot.com/2012/10/manusia-tanah-dn-lahan.html, diunduh Sabtu,
24 Maret 2013
No comments:
Post a Comment