Wlcome Tab

Friday, 4 December 2015

Pembangunan Wilayah Terpadu : Upaya Mengatasi Kesenjangan dan Ketidakserasian Pembangunan Antar Wilayah

Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Sistem Penataan Ruang merupakan dua jenis sistem perencanaan yang berlaku di Indonesia. Kedua sistem perencanaan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (PR). Sistem perencanaan tersebut pada hakekatnya memiliki perencanaan yang bersifat aspasial dan spasial. Integrasi antara Rencana Tata Ruang dan Rencana Pembangunan menjadi tantangan ke depan dalam rangka keterpaduan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan.
Kementrian Dalam Negeri membuat suatu pedoman yang bertujuan untuk menjembatani kedua domain sistem perencanaan tersebut melalui Pembangunan Wilayah Terpadu (PWT) yang diatur berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor  72  Tahun  2013. Pembangunan Wilayah Terpadu tersebut mencoba menjembatani antara Rencana Pembangunan dan Rencana Tata Ruang. Dalam pasal 1 ayat 9 disebutkan bahwa Pembangunan Wilayah Terpadu yang selanjutnya disingkat dengan PWT adalah pembangunan terhadap suatu kawasan terpilih berdasarkan perencanaan, pengendalian, dan evaluasi program pembangunan secara terpadu dengan memperhatikan kondisi dan potensi serta pemanfaatan ruang sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.
Pembangunan Wilayah Terpadu masih termasuk hal baru di kalangan Pemerintah Daerah. Di Provinsi Jawa Tengah sendiri baru beberapa kabupaten yang telah menggunakan pedoman dari Permendagri tersebut, diantaranya Kota Salatiga serta Magelang. Upaya untuk menjembatani antara SPPN dengan SPR perlu dilakukan, agar tercipta keterpaduan penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka mewujudkan pembangunan yang keberlanjutan.
*Permendagri PWT dapat didownload di Website Direktorat Jendral Peraturan Perundang-undangan Kementrian Hukum dan HAM. 
DOWNLOAD
Permendagri No. 72 Tahun 2013 - File di website asli masih eksis
Lampiran Permendagri No. 72 Tahun 2013 - File di website asli error, silakan gunakan link tersebut

semoga bisa bermanfaat bagi pihak-pihak yang membutuhkan. :)

Monday, 16 November 2015

Monday, 8 June 2015

National University of Singapore (NUS)


National University of Singapore (NUS) merupakan salah satu perguruan tinggi unggulan terbesar di Singapura. National University of Singapore didirikan pada tahun 1905 dan merupakan lembaga pendidikan tinggi tertua di Singapura. Merupakan salah satu universitas terbaik di Asia versi Majalah AsiaWeek tahun 2000. Lokasi kampus berada di lahan seluas 1.5 km² di daerah barat daya Kent Ridge. Untuk mobilitas para civitas akademika di dalam area kampus yang sangat luas ini, NUS memberikan sarana dan prasarana yang sangat memadai baik untuk pengguna kendaraan pribadi mapun kendaraan umum.






(Dokumentasi Pribadi)


Pada area kampus terdapat kendaraan umum berupa bus ber-AC secara gratis yang dilengkapi dengan sarana halte bus pada jalan-jalan utamanya. Sedangkan untuk pengguna kendaraan pribadi, di area kampus telah dilengkapi juga dengan lahan parkir baik untuk kendaraan roda empat maupun roda dua. Lahan parkir yang ada merupakan lahan parkir terbuka yang ditempatkan pada sisi samping gedung serta dekat dengan jalan utama, agar lalu intas kendaraan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar di lingkungan kampus. Untuk menuju gedung kuliah mahasiswa harus berjalan kaki dari halte atau parkiran dengan jarak yang cukup jauh mengingat area kampus yang sangat luas. Bus serta MRT di NUS telah terintegrasi dengan sangat baik, hanya dibutuhkan waktu tunggu selama kurang lebih 5 menit untuk menunggu bus dan untuk menunggu MRT dibutuhkan waktu tunggu kurang dari 5 menit. Hal ini berbeda dengan transportasi umum di Indonesia yang masih perlu dibenahi baik dari rute, waktu tunggu, maupun integrasi dengan moda transportasi lain untuk akses ke lokasi-lokasi central bangkitan.




(Dokumentasi Pribadi)


Pada area kampus terdapat pedestrian ways atau jalur pejalan kaki yang dapat dimanfaatkan oleh para civitas akademika menuju gedung atau ruang kuliahnya. Jalur pejalan kaki telah disediakan oleh NUS dari halte maupun dari lokasi parkir bagi pengguna kendaraan pribadi. Jalur pejalan kaki dibuat dengan menggunakan paving diberikan drainse serta penghijauan sebagai penghalannya. Disamping itu pada beberapa titik juga diberikan street furniture berupa tempat duduk, penanda lokasi, maupun lampu penerangan. Meskipun harus berjalan kaki cukup jauh, akan tetapi tidak terasa melelahkan karena area kampus memiliki ruang terbuka yang cukup seperti pepohonan sebagai peneduh dan penghasil oksigen sehingga berjalan kaki akan tetap terasa nyaman. Apabila dibandingkan negara berkembang Indonesia, mahasiswa cenderung enggan untuk berjalan kaki, hal ini dikarenakan fasilitas penunjang pedestrian belum optimal seperti peneduh, tempat duduk, dan penerangan. Disamping itu cuaca yang tidak mendukung juga menyebabkan mahasiswa enggan berjalan kaki.




(Dokumentasi Pribadi)


Area kampus NUS sangat terawat, hal ini terlihat dari lingkungan yang bersih, rapi dan indah. Kebersihan area kampus sangat dijaga dengan baik, tidak terdapat sampah baik plastik aupun dedaunan kering yang berserakan. Disetiap tempat diletakkan tempat sampah yang dibedakan antara sampah kertas, plastik maupun kaleng. Hal ini dilakukan untuk memudahkan dalam melakukan pengolahan sampah. Sama halnya dengan universitas di negara berkembang Indonesia juga memiliki lingkungan yang bersih dan dilengkapi dengan tempat sampah organik dan non-organik, akan tetapi perilaku dan kebiasaan untuk membedakan antara sampah organik dan non-organik belum dibiasakan sehingga meskipun telah dipisahkan masih terdapat sampah yang bercampur antara organik dan non-organik.



(Dokumentasi Pribadi)


Pada saat kegiatan belajar pada ruang kelas berlangsung pada bagian depan pintu ruang kelas akan terpampang tulisan “Lecture In Proggress” yang berarti kegiatan perkuliahan sedang berlangsung, sehingga dapat memberikan pesan tersirat pada aktivitas diluar ruang kuliah untuk tidak membuat kegaduhan. Hal sederhana ini diperhatikan oleh NUS agar kegiatan perkuliahan dapat berjalan dengan baik tanpa ada gangguan dari luar agar materi yang disampaikan oleh dosen dapat diterima dan dimengerti dengan baik oleh mahasiswa.






NUS menyediakan tempat bagi mahasiswa untuk mengerjakan tugas perkuliahan sambil terkoneksi dengan wifi yang disediakan. Lokasinya berada disebelah lapangan utama, sehingga memberikan kenyamanan pada para civitas akademika karena berada pada ruang tanpa sekat yang memiliki view langsung ke lapangan hiajau. Hal ini sangat mendukung dan menunjang kegiatan perkuliahan yang ada. Tempat ini dipenuhi dengan mahasiswa yang sibuk membaca buku, mengerjakan tugas kuliah ataupun sekedar membaca jurnal di laptop. Tempatnya sangat tenang serta tidak terdapat mahasiswa yang berteriak kencang-kencang, karena Sikap dan perilaku mahasiswanya yang begitu berorientasi pada kemajuan. Hal ini berbeda di negara berkembang Indonesia, beberapa mahasiswanya justru memanfaatkan fasilitas yang diberikan hanya untuk membuka jejaring sosial facebook, twitter, dll serta sikap perilaku yang terkadang membuat kegaduhan saat sedang berlangsung perkuliahan. Hal sikap dan perilaku seperti itulah yang perlu dibenahi oleh mahasiswa di Indonesia pada umumnya.





(Dokumentasi Pribadi)


National University memiliki fasilitas penunjang kuliah yang sangat lengkap dalam seperti sport center, pool, perpustakaan, wall climb, akses Wifi, ruang musik, asrama mahasiswa, fasilitas ruang olahraga, dll. Bangunan yang terdapat NUS sebagian besar merupakan vertical buliding dengan lantai sekitar 20 lantai. Hal ini dilakukan untuk menghemat penggunaan lahan yang dapat dijadikan sebagai ruang terbuka salah satunya merupakan lapangan utama yang berada di tengah area kampus yang digunakan untuk olahraga baseball. Lapangan yang terdapat di area kampus dilengkapi dengan rumput yang bagus sehingga memberikan kenyamanan bagi mahasiswa yang beraktivitas di lapangan.




(Dokumentasi Pribadi, if. akmalgozhali)


NUS memiliki kantin yang sangat besar untuk menunjang para civitas akademika, dilengkapi dengan belasan kantin baik makanan maupun minuman serta tempat makan yang sangat luas dan nyaman. Pada kantin NUS mahasiswa dapat membeli makan atau minuman di kantin yang disediakan dengan langsung dibayar, kemudian makan pada tempat makan yang disediakan. Setelah selesai makan, piring dan gelas diserahkan kepada petugas yang berada pada bagian depan tempat makan. Pihak NUS juga memperhatikan makanan bagi pemeluk agama islam sehingga dibedakan antara piring dan gelas bekas makanan halal dan tidak halal.





Didalam kampus juga terdapat wall climb indoor yang dapat dimanfaatkan kegiatan mahasiswanya. Memiliki desain arsitektur yang sangat baik, loaksi wall climb ini memiliki view yang dapat dilihat dari berbagai sisi serta efisien dalam penggunaan ruang. NUS juga memiliki kolam renang sendiri yang dapat dimanfaatkan oleh para civitas akademika untuk aktivitas olahraga. Berlokasi disebelah U-Town yang digunakan sebagai tempat tinggal mahasiswa. Kolam renang tersebut dikelola dengan baik oleh NUS sehingga bersih serta airnya selalu jernih.
Just share semoga bermanfaat.... : )

Sunday, 31 May 2015

Romo G. Suprayitno, Pr.

"Harapan Menjadi Nyata"

Siapa yang mengetuk dan setia berharap
Baginya pastilah dibukakan pintu

Siapa yang meminta tekun berusaha
Baginya pastilah diberikan jalan

Mungkin perlahan tetapi pasti
Perlahan menjadi nyata

Bapamu di Surga pasti mendengar
Doa dari hatimu
Dan akan kau lihat pada waktunya
Semua harapan menjadi nyata

Siapa yang lelah dan berbeban berat
Datanglah padaNya
Dia beri kelegaan

Bapamu di Surga pasti mendengar
Doa dari hatimu
Dan akan kau lihat pada waktunya
Semua harapan menjadi nyata

Bapamu di Surga pasti mendengar
Doa dari hatimu
Dan akan kau lihat pada waktunya
Semua harapan menjadi nyata

Bapamu di Surga pasti mendengar
Doa dari hatimu
Dan akan kau lihat pada waktunya
Semua harapan menjadi nyata

:')

Rm. G. Suprayitno, Pr

Friday, 24 April 2015

Singapore Map

Tourism Map of Singapore
Singapore Map

Changi & Pulau Ubin

 China Town

 Geylang Serai

 Holland Village

 Kampong Glam

 Little India

 Orchad Road

Singapore River

Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)

Secara umum IMB diberikan oleh pemerintah untuk membangun, merenovasi atau merubah bangunan gedung dan memeriksa bangunan gedung yang akan dibangun sesuai dengan kaidah-kaidah administrasi, teknis dan peraturan perundangan tentang bangunan gedung. Kondisi di masyarakat awam kurang memiliki pengetahuan teknis tentang pembangunan bangunan sehingga perlu adanya IMB. IMB diperlukan untuk melindungi pemilik bangunan dalam perencanaan dan pelaksanaan konstruksi bangunan. Suatu bangunan gedung akan diperiksa diantaranya untuk menjamin keamanan, sanitasi dan lingkungan sekitar suatu bangunan sebelum, saat dan sesudah pembangunan berdasarkan IMB. Yang bisa mengajukan IMB adalah setiap warga negara yang akan membangun rumah harus mengurus IMB dan pemilik bangunan wajib mengajukan permohonan IMB. Permohonan IMB diajukan sebelum pelaksanaan konstruksi dan permohonan harus dilengkapi dengan persyaratan IMB yang sudah ditetapkan. Aspek yang perlu diperhatikan dalam IMB yaitu :Aspek administrasi yaitu berupa peraturan dan ketentuan terkait dengan IMB yang disesuaikan dengan daerah kemudian melihat fungsi dan peran dari IMB dan Aspek yang kedua aspek teknis yaitu persyaratan garis sempadan, gambar desain/rencana bangunan dan pelaksanaan konstruksi bangunan.
Fungsi dan peran IMB adalah terciptanya penataan bangunan secara fungsional, sesuai dengan tata bangunan gedung serta serasi dan selaras dengan lingkungannya. Tertib penyelenggaraan bangunan gedung dengan menjamin keandalan teknis, keselamatan, kesehatan, kenyamanan, kemudahan dan adanya kepastian hukum bagi masyarakat dan pemerintah.
Retribusi Administrasi adalah dana yang dipungut oleh Pemerintah Kabupaten/Kota atas pelayanan yang diberikan untuk biaya proses administrasi IMB yang meliputi pemecahan dokumen izin mendirikan bangunan, pembuatan duplikat/copy, pemutakhiran data atas permohonan pemilik bangunan, dan/atau non teknis lainnya. Besaran biaya pengurusan IMB di setiap lokasi (kab/kota) berbeda-beda tergantung perda masing-masing kabupaten/Kota.

Persyaratan Permohonan IMB
Permohonan IMB ditujukan kepada Walikota c/q Kepala Dinas Tata Kota dan Tata Bangunan Kota dengan mengisi formulir yang telah disediakan dan dengan melengkapai persyaratan sebagai berikut:
A. Persyaratan Administrasi
Persyaratan Administrasi Meliputi:
1. Mengisi Formulir Surat Permohonan IMB.
2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)yang berlaku.
3. Fotocopy Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) terbaru.
4. Foto copy Hak Atas Tanah yang telah disetujui oleh pejabat yang berwenang,
B. Persyaratan Teknis
Persyaratan Teknis meliputi:
- Gambar Rencana Bangunan rangkap 3 :
1. Denah / Site Plan Tampak
2. Potongan
3. Gambar Konstruksi
4. Sumur peresapan, septic tank, dan bak kontrol.
5. Untuk Bangunan Pagar (Denah, Tampak Potongan dan Situasi)

Proses pengurusan IMB
Pemohon adalah orang atau badan hukum, kelompok orang, atau perkumpulan yang mengajukan permohonan izin mendirikan bangunan gedung kepada pemerintah kabupaten/kota. Adapun langkah-langkah pengurusan IMB adalah sbb:
Mengambil formulir di Instansi Pengurusan IMB
Mengisi formulir
Pengesahan petugas Lurah dan Camat
Menyerahkan formulir yang telah diisi, menyertakan persyaratan
administrasi beserta surat pengesahan Lurah dan Camat.

Peran Pemda dan Konsultan
Mengingat sebagian besar masyarakat masih awam dalam mengurus IMB, maka diharapkan pemerintah daerah (Dinas Tata Kota dan Tata Bangunan) bersama-sama dengan konsultan (korkot dan tim) diharapkan dapat memberikan sosialisasi tentang prsosedur pengurusan dan manfaat IMB, dengan adanya sosialisasi IMB tersebut diharapkan masyarakat mulai menyadari akan pentingnya IMB. Selain itu diharapkan juga dari pemerintah daerah memfasilitasi dan mempermudah masyarakat yang berkeinginan untuk mengajukan permohonan IMB. Penerepan Ijin Mendirikan Bangunan di PNPM Mandiri Perkotaan disarankan untuk mengurus IMB bilamana akan melaksanakan pembangunan rumah baru, sedangkan untuk rehabilitasi atau merubah bangunan yang bersifat penggantian sebagian bangunan seperti dinding, atap, lantai dll., tidak disarankan.
Diagarm Proses Pengurusan IMB
 

  Sumber : Kementrian PU Dirjen Cipta Karya

Referensi
Kementrian PU. 2012. Prosedur Operasional Baku (POB) Pembangunan Rumah Tinggal Layak Huni. Jakarta : Kementrian Pekerjaan Umum.

 

Pertumbuhan Ekonomi, Industri, dan Permukiman Kumuh di Kota Semarang


Pertumbuhan ekonomi disamping dapat berdampak peningkatan pendapatan pada akhirnya juga akan berpengaruh pada pendapatan daerah. Semakin mampu menggali potensi perekonomian daerah yang ada, akan semakin besar Produk Domestik Regional Bruto dan Pendapatan Asli Daerah, sehingga mampu meningkatkan keuangan daerah dalam menunjang pelaksanaan otonomi daerah.
Grafik Rata-rata Pertumbuhan Ekonomi per Tahun
Kota Semarang Tahun 2007 - 2012 (Persen)
Sumber : PDRB Kota Semarang Tahun 2012
Terlihat sampai dengan tahun 2012, laju pertumbuhan ekonomi Kota Semarang mengalami senantiasa mengalami peningkatan. Tetapi pada tahun 2008 dan 2009 mengalami peningkatan yang melambat, kemudian kembali meningkat lebih cepat pada tahun 2011 dan 2012. Ini berarti pertumbuhan ekonomi tahun 2011 dan 2012 yang mencapai 6,41 dan 6,42 persen, mengalami peningkatan lebih cepat dibandingkan tiga tahun sebelumnya.
Berdasarkan laju pertumbuhan ekonomi per sektor Kota Semarang atas dasar harga berlaku seluruh lapangan usaha pada tahun 2012 menunjukkan pertumbuhan positif. Lapangan usaha perdagangan, hotel dan restoran mengalami pertumbuhan yang paling besar dibandingkan sektor ekonomi lainnya yaitu sebesar 13,89 persen, lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya yang hanya sebesar 12,03 persen. Peningkatan output pada sektor perdagangan, hotel dan restoran lebih dikarenakan sumbangan dari sub-sektor perdagangan dan besar dan eceran yang tumbuh mencapai angka 14,49 persen. Sedangkan sumbangan subsektor hotel hanya tumbuh sebesar 10,60 persen.
Rata-rata Pertumbuhan Sektor Ekonomi
Tahun 2012 (Persen)
Sumber : PDRB Kota Semarang Tahun 2012
Gambaran lebih jauh struktur perekonomian Kota Semarang dapat dilihat berdasarkan dari peranan masing-masing sektor terhadap pembentukan total PDRB Kota Semarang. Sektor Primer yang terdiri dari sektor pertanian dan pertambangan dan penggalian adalah sebagai penyedia kebutuhan dasar dan bahan, peranannya menurun menjadi 1,23 persen pada tahun 2012, dibanding tahun 2011 yang sebesar 1,31 persen. Demikian juga yang terjadi pada sektor sekunder yang terdiri dari sektor industri pengolahan, Listrik dan air bersih serta sektor bangunan yang peranannya juga menurun dari 45,52 persen pada tahun 2011 turun menjadi 45,48 persen pada tahun 2012. Sektor tersier yang sifat kegiatannya sebagai jasa peranannya mengalami peningkatan juga dari 53,18 persen tahun 2011 menjadi 53,29 persen pada tahun 2012. Sektor tersier ini terdiri dari sektor perdagangan, hotel dan restoran, pengangkutan dan komunikasi, keuangan, persewaan dan jasa perusahaan serta jasa-jasa lainnya. Pada tahun 2012 sumbangan terbesar masih diperoleh dari sektor Perdagangan sebesar 28,43 persen, peranannya naik dibanding tahun 2011 yang mencapai 28,01 persen. Sumbangan dari sektor Industri merupakan terbesar kedua yaitu sebesar 24,36 persen pada tahun 2011 mengalami kenaikan menjadi 24.63 persen pada tahun 2012.

Rata - rata Produk Domestik Regional Bruto per Kapita
Penduduk Kota Semarang Tahun 2007 – 2012
Tahun
Pendapatan Perkapita (Rp.)
Pertumbuhan (%)
Harga Berlaku
Harga Konstan
Harga Berlaku
Harga Konstan
2012
34.787.877,69
15.477.609,72
11,85
6,07
2011
31.101.843,10
14.591.728,43
11,51
6,27
2010
27.891.154,90
13.731.386,57
11,52
4,65
2009
25.010.837,45
13.121.875,16
9,94
4,00
2008
22.749.525,61
12.617.054,36
11,74
4,23
Sumber : PDRB Kota Semarang Tahun 2012
Pendapatan per kapita atas dasar harga berlaku dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan. Bila pada tahun 2000 adalah sebesar 9.180.071,90 rupiah, pada tahun 2012 telah mencapai 34.787.877,69 rupiah, berarti telah terjadi peningkatan sebesar 3,8 kali lipat selama 10 tahun. Dan jika dilihat berdasarkan harga konstan 2000, pertumbuhan pendapatan per kapita dalam pada tahun 2012 juga mengalami peningkatan sebesar 6,07 persen. Dari kedua informasi tersebut dapat dikatakan bahwa pada tahun 2012 peningkatan pendapatan yang terjadi mampu mengangkat pendapatan per kapita hampir 1,6 kali lipat dibanding pada kondisi tahun 2000.
Jumlah permukiman kumuh Kota Semarang saat ini merebak di puluhan titik lokasi. Jika pada tahun 1963 terdapat 21 lokasi permukiman kumuh (slums and squatters), data penelitian tahun 2002 menunjukkan peningkatan menjadi 42 lokasi.Hasil penelitian Universitas Islam Sultan Agung Semarang (Unissula) tahun 2002 menunjukkan 13 titik lokasi permukiman kumuh berada di Kecamatan Semarang Utara. Titik-titik permukiman kumuh, kata Ketua Pusat Studi Planologi Unissula M Agung Ridlo, antara lain berada di daerah Krakasan, Makam Kobong, Stasiun Tawang, Bandarharjo, Kebonharjo, Kampung Melayu, Tanjung Mas, Dadapsari, Purwosari, Plombokan, dan Panggung.
Berdasarkan hasil studi yang sama, sejumlah kawasan di Kecamatan Tugu juga dihuni oleh kaum suburban. Agung menemukan permukiman kumuh di Mangkang Kulon, Mangkang Wetan, Mangunharjo, Randugarut, Karanganyar, Tugurejo, dan Jrakah. Daerah Semarang bagian utara menjadi daya tarik tersendiri bagi para pendatang. Kawasan dekat pantai seperti Bandarharjo dan Mangunharjo menjadi pusat perdagangan dan industri yang menarik orang untuk datang dan bekerja.
Proses terbentuknya permukiman kumuh, terjadi karena para pekerja memilih tinggal di dekat tempat kerja. Perkembangan Kota Semarang bermula dari sekitar pelabuhan yang diikuti pertumbuhan industri di sekitar Genuk dan Kaligawe. Sementara perdagangan dan jasa berada di sekitar Johar. Perkembangan yang begitu pesat di pusat perdagangan, industri, dan jasa mengakibatkan kebutuhan akan lahan semakin meningkat. Sementara pada bagian lain, para pendatang seringkali tidak memiliki keterampilan dan bekal yang cukup dari kampung halaman. Kondisi permukiman kumuh itu berbeda dengan standar permukiman yang ada di kota. Permukiman itu, acap tidak layak huni lantaran kotor, lusuh, tidak sehat, tidak tertib, dan tidak teratur.
Ada empat model permukiman kumuh yang ada di Kota Semarang, yakni model optimal, pathological, premature, dan intermediate. Model pathological, biasanya terjadi di lokasi yang berdekatan dengan pusat aktivitas perdagangan, pertokoan, dan pasar. Pada lokasi tersebut, terlalu banyak migran berpendapatan kecil. Sementara model intermediate berada di pusat aktivitas pergudangan, transportasi kereta api, pelabuhan, atau pusat perdagangan. Sedangkan model prematur dapat dilihat pada permukiman nelayan di pinggiran kota. Pada optimal model, infrastruktur permukiman potensial namun pengakuan atas lahan tidak ada.
Tabel Data Permukiman Kumuh di Kota-kota Besar Tahun 2008
Kota
Jumlah Lokasi Permukiman Kumuh
Luas Permukiman Kumuh
Jumlah Bangunan di Lokasi Kumuh
Jumlah KK di Lokasi Kumuh
Jumlah Penduduk di Lokasi Kumuh
Semarang
133
40
7,365
8,239
32,956
Surabaya
141
59
6,158
6,958
27,832
Bandung
367
202
26,264
30,281
121,124

Sumber : Departemen Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Cipta Karya

Berdasarkan data tersebut menunjukkan jumlah penduduk di lokasi kumuh Kota Semarang cukup tinggi mencapai 32.956, lebih tinggi dari jumlah penduduk di lokasi kumuh Kota Surabaya. Jumlah KK di lokasi kumuh lebih besar dari pada jumlah bangunannya mengindikasikan bahwa terdapat beberapa KK dalam satu bangunan rumah dan KK yang tidak mempunyai bangunan rumah permanen.


Referensi
Bappeda Kota Semarang. Produk Domestik Regional Bruto Kota Semarang 2012. Semarang : Bappeda

Suara Merdeka. 42 Titik Jadi Sasaran Permukiman Kumuh, dalam http://www.suaramerdeka.com/harian/0502/07/kot10.htm, diunduh 8 April 2015


Departemen PU. Data Permukiman Kumuh Kota-kota Besar, dalam http://ciptakarya.pu.go.id/bangkim/kumuh/main.php?module=home, diunduh 8 April 2015